KPU Inhil Rampungkan Pembentukan PPK dan PPS 

Foto : Prosesi Pelantikan di Kecamatan Kateman

Loading...

TEMBILAHAN - Sesuai dengan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari tanggal 12 Oktober - 11 November 2017. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah merampungkan kegiatan rekrutmen PPK  di 20  Kecamatan dan terpilih sebanyak 100 orang anggota PPK yang dilantik dan diambil sumpah janjinya pada tanggal 01 Nopember 2017. 


Setelah dilantik, PPK melanjutkan tahapan rekrutmen PPS yaitu tahapan wawancara kepada calon anggota PPS yang lulus administrasi dari tanggal 04 -06 November 2017 di masing - masing Kecamatan, pengumuman PPS terpilih pada tanggal 07 November 2017. 


Sudah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS di 236 desa/kelurahan, yang pelantikannya dibagi kordinator wilayah komisioner KPU Inhil yaitu H. Suhaidi untuk kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling, dan Kempas. 


Drs. Joni Suhaidi untuk kecamatan Batang Tuaka, Gaung Anak Serka, Gaung, dan Mandah dan Hj. Hasni Novriana untuk Kecamatan Pelangiran, Kateman, Teluk Belengkong, dan Pulau Burung. Nahrawi untuk Kecamatan Reteh, Sungai Batang, Keritang, dan Kemuning. 

Loading...


M. Dong untuk Kecamatan Kuala Indragiri, Concong, Tanah Merah, dan Enok. Pelantikan anggota PPS dari tanggal 08 - 11 November 2017 yang rampung hari ini tanggal 11 November 2017 dan sudah dilantik 708 anggota PPS Se- Kabupaten Inhil.


Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 01 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal pilkada 2018  dimana jadwal pembentukan PPK dan PPS berakhir hari ini tanggal 11 November 2017. 


Seiring dengan pelantikan PPS diselaraskan dengan Bimbingan Teknis tentang tata kerja PPS atau tugas dan wewenang PPS dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau, dan Bupati dan Wakil Bupatu Indragiri Hilir Tahun 2018. 


Selanjutnya PPS akan berkoordinasi dengan lurah/kepala desa untuk menentukan sekretariat PPS yang terdiri dari 1 orang sekretaris, 1 orang staf urusan logistik dan teknis, dan 1 orang staf urusan administrasi umum dan keuangan yang akan membantu PPS dalam melaksanakan tugas - tugasnya.(Rilis)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]